2 Wartawan Korban Pengeroyokan Debt Collector Lapor ke Polres Labuhan Batu

Menurut keterangan korban, awalnya para debt collector bersikap tenang. Situasi berubah ketika kedua korban meminta klarifikasi atas penarikan mobil tersebut. Para penagih utang justru memaki dan menganiaya korban.
"Kami mencoba untuk konfirmasi terkait penarikan paksa mobil oleh oknum debt collector ACC Spinance Rantat. Heeh. Tetapi kami tidak mendapat jawaban malah mendapat perlawanan, mereka emosional sehingga kami kembali ke ACP Prapat untuk dilakukan mediasi," ujar.
Salah satu korban, Ahmad Idris, Sabtu (20/9/2025).
Pengeroyokan ini mendapat kecaman keras dari berbagai organisasi pers. Mereka menilai tindakan kekerasan terhadap jurnalis merupakan bentuk pelecehan terhadap kebebasan pers dan mendesak aparat kepolisian untuk menindak tegas pelaku.
Selain itu, manajemen perusahaan pembiayaan juga diminta bertanggung jawab atas tindakan oknum di lapangan.
Editor: Kurnia Illahi