get app
inews
Aa Text
Read Next : Jalur Alternatif Medan–Berastagi via Kutalimbaru, Solusi Hindari Macet

3 Anggota Geng Motor Rampok Pengendara di Medan Ditangkap 

Senin, 20 Desember 2021 - 07:10:00 WIB
3 Anggota Geng Motor Rampok Pengendara di Medan Ditangkap 
Ilustrasi Anggota Geng Motor Rampok Pengendara (Foto: Antara/HO)

Berdasarkan laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di tempat persembunyiannya. Dari pelaku, turut diamankan barang bukti berupa sepeda motor milik pelaku yang digunakan saat beraksi.

"Dari hasil interogasi, ketiganya mengakui perbuatan mereka. Ketiganya dipersangkakan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," katanya.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut