3 Pengeroyok Prajurit TNI di Deliserdang Serahkan Diri ke Polisi, Mengaku Khilaf
Kamis, 06 Februari 2025 - 13:23:00 WIB

"Ini langkah positif. Kami berharap proses hukum berjalan transparan dan adil sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Doddy, Kamis (6/2/2025).
Resimen Arhanud 2/SSM juga telah mengimbau anggotanya untuk tetap menjaga situasi yang kondusif usai penyerahan tersangka. Diharapkan, proses hukum dapat berjalan lancar dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
Editor: Donald Karouw