get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Tambang Emas Ilegal di Tapsel, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

3 Tahun Diburu, Buronan Polda Sumut Ditangkap di Malaysia

Rabu, 10 Mei 2023 - 12:35:00 WIB
3 Tahun Diburu, Buronan Polda Sumut Ditangkap di Malaysia
3 Tahun Diburu, Buronan Polda Sumut Ditangkap di Malaysia (Foto: Istimewa)
Penangkapan terhadap Atek berdasarkan laporan polisi Nomor 44 pada 10 Januari 2020. Selain tersangka AA alias Atek, Direktur Reskrimum itu menyebutkan penyidik terlebih dulu menangkap dua tersangka lainnya.

"Dua tersangka itu sudah kita serahkan ke jaksa sedangkan berkas tersangka AA segera kita limpahkan JPU," ucapnya.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut