3 Tokoh Sumut Diusulkan Dapat Gelar Pahlawan Nasional, Salah Satunya Sanusi Pane
Kepala Dinas Sosial Sumut Rajali mengatakan, untuk usulan tahun 2021 paling lambat minggu kedua April sudah disampaikan. Karena itu diharapkan sidang TP2GD dapat segera menghasilkan nama yang akan diusulkan dari Sumut.
“Bagi yang belum memenuhi syarat untuk pengusulan, bisa diusulkan kembali tahun berikutnya. Hasil sidang nanti akan dituangkan dalam bentuk laporan yang akan diberikan untuk rekomendasi dari Pemprov Sumut kepada Kemensos,” kata Rajali.
Dia menjelaskan, akan dilakukan tiga kali sidang untuk membahas tiga usulan nama yang diterima TP2GD. Setelah membahas usulan gelar pahlawan untuk Sanusi Pane, tim akan mengusulkan nama MH Manullang dan HM Arsyad Thalib Lubis pada Kamis (25/3/2021) hari ini.
Kepala Balai Bahasa Sumatera Utara (BBSU) Maryanto sebagai pengusul Sanusi Pane untuk mendapat gelar pahlawan mengatakan, ada tiga alasan kenapa Sanusi Pane layak menjadi pahlawan nasional. Pertama, karena dia melahirkan bahasa persatuan. Kemudian melakukan pergerakan pelembagaan (mendirikan Balai Bahasa) dan melakukan gerakan pelopor menggunakan Bahasa Indonesia.
Maryanto mengaku telah menyiapkan dokumen riwayat hidup Calon Pahlawan Nasional Sanusi Pane dan juga biografinya.
“Itu merupakan hasil dari penelitian bukan sembarang mengambil data. Kami sudah melakukan tiga kali kajian untuk pengusulan. Oktober 2020 kami sudah melakukan seminar kajian, dan terakhir di Februari 2021, artinya permohonan yang kami ajukan sudah dilakukan pengkajian,” katanya.
Anak Sanusi Pane, Nina Pane menyampaikan rasa terima kasih, dan rasa hormat setinggi tingginya, kepada pihak yang ikut mengusung ayahnya mendapat gelar Pahlawan Nasional.
“Karena sesunguhnya sejak mendengarkan kabar ini, saya dan keluarga merasakan haru. Saya juga mengapresiasi terkait kajian yang selama ini dilakukan para peneliti, serta peran dari Pemprov Sumut yang turut mendukung pengusulan nama Sanusi Pane mendapat gelar Pahlawan Nasional,” ujar Nina.
Editor: Donald Karouw