get app
inews
Aa Text
Read Next : KPK Panggil 3 Orang terkait Korupsi Rel KA di Jatim, Termasuk Wasekjen PDIP Yoseph Aryo

4 Tersangka Korupsi Proyek Pengembangan Stasiun Railink Bandara Kualanamu Ditahan

Jumat, 04 Oktober 2024 - 07:24:00 WIB
4 Tersangka Korupsi Proyek Pengembangan Stasiun Railink Bandara Kualanamu Ditahan
Keempat tersangka korupsi saat akan dibawa ke Rumah Tahanan Tanjung Gusta Medan. (Foto: Dok Kejati Sumut)

Adre mengungkapkan, setelah menjalani pemeriksaan kesehatan, keempat tersangka ditahan di Rumah Tahanan Kelas I-Tanjung Gusta Medan.

"Mereka akan ditahan untuk 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 3 Oktober 2024 sampai dengan 22 Oktober 2024. Di Rutan Tanjung Gusta Medan," kata Adre.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut