get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemkot Medan Perpanjang Masa Tanggap Darurat Bencana hingga 25 Desember

463 Reklame Bermasalah di Medan Ditertibkan, Retribusi Jadi Perhitungan

Jumat, 29 Juli 2022 - 16:10:00 WIB
463 Reklame Bermasalah di Medan Ditertibkan, Retribusi Jadi Perhitungan
463 Reklame Bermasalah di Medan Ditertibkan, Retribusi Jadi Perhitungan (Foto: Dok Pemkot Medan)

Dalam rapat itu, Kabid II Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah, Sutan Partahi mengatakan, penertiban yang dilakukan cukup menambahkan penerimaan PAD. 

"Terima kasih kepada Satpol PP, penertiban yang dilakukan ternyata mendorong pemilik reklame untuk membayar kewajibannya," ucapnya.

Rapat evaluasi ini juga melahirkan sebuah perencanaan untuk melakukan memperluas kolaborasi antar OPD untuk penegakan peraturan, disiplin pegawai, sekaligus upaya meningkatkan PAD dari berbagai bidang, antara lain reklame, parkir, dan IMB. Dijadwalkan, penertiban di masing-masing wilayah kecamatan ini akan berlangsung selama sepekan. 

"Untuk mematangkan rencana ini, minggu depan kita akan kembali menggelar rapat koordinasi," ujar Rakhmat.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut