get app
inews
Aa Text
Read Next : Gempa Hari Ini Magnitudo 3,9 Guncang Mandailing Natal Sumut

5 Kabupaten/Kota di Sumut Naik Status ke PPKM Level 2

Kamis, 03 Februari 2022 - 19:56:00 WIB
5 Kabupaten/Kota di Sumut Naik Status ke PPKM Level 2
Ilustrasi Covid-19. (Foto: Ilustrasi/Ist)

MEDAN, iNews.id - Lima kabupaten/kota di Sumatera Utara naik status dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level menjadi level 2. Situasi tersebut membuat daerah di Sumut yang masuk PPKM Level I di Sumut kini menyisakan 22 daerah saja. 

Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Sumut Aris Yudhariansyah mengatakan dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 7 tahun 2022 tanggal 31 Januari lima daerah yang masuk ke PPKM level 2 yakni Karo, Labuhanbatu, Toba, Nias Utara dan Nias Selatan. Sementara itu, satu daerah yang turun ke level yakni Samosir. 

"Dari total 33 Kabupaten/Kota di Sumut, jumlah daerah berstatus PPKM Level I pada periode ini berkurang dari sebelumnya dari 26 menjadi 22," ucap Aris, Kamis (3/2/2022).

Aris mengatakan daerah yang masuk ke PPKM level I yakni Kabupaten Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, Tapanuli Selatan, Nias, Langkat, Deliserdang, Simalungun, Asahan, Mandailing Natal, Pakpak Bharat, Humbanghasundutan, Samosir, Serdangbedagai, Padanglawas Utara, Padanglawas, Nias Barat. Selanjutnya Kota Medan, Pematangsiantar, Sibolga, Binjai, Tebingtinggi, dan Padangsidempuan.

"Sementara untuk level II terdapat 11 daerah, yaitu Kabupaten Karo, Labuhanbatu, Dairi, Toba, Nias Selatan, Batubara, Labuhanbatu Selatan, Labuhanbatu Utara, Nias Utara, Kota Tanjungbalai, dan Gunungsitoli," ucapnya. 

Aris mengatakan penepatan level wilayah tersebut berpedoman pada peyesuai upaya kesehatan masyarakat dan pembatasa sosial dalam penanggulangan pandemi Covid-19. 

"Di mana level PPKM Kabupaten/Kota dinaikkan satu level apabila capaian total vaksinasi dosis I kurang dari 50 persen," katanya.

Aris menuturkan, Dinas Kesehatan Sumut sendiri akan tetap memperkuat pelaksanaan 3T yakni testing, tracing dan treatment meskipun sudah banyak daerah di Sumut yang berstatus PPKM Level I, sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19. Terlepas dari deretan upaya yang dilakukan tersebut, masyarakat diimbau untuk tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan menghindari kerumunan.
 
"Kami minta masing-masing wilayah untuk mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 ditingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebarannya," ujarnya. 

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut