5 Sindikat Curanmor di Kota Binjai Ditangkap Polisi
"Menurut keterangan para tersangka, sepeda motor hasil curian yang belum diubah ciri fisiknya mereka jual dengan harga di bawah Rp2 juta. Sedangkan yang sudah diubah ciri fisik dan dilengkapi surat-suratnya, dijual dengan harga di atas Rp3 juta," katanya.
Secara khusus dia menghimbau masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor dengan ciri identik dengan barang bukti kendaraan terkait, agar melapor ke Polres Binjai atau datang langsung ke Polsek Binjai Utara.
Sebab dari total tujuh barang bukti sepeda motor yang diamankan pihaknya terkait kasus tersebut, Ferio mengaku baru dua kendaraan yang telah diketahui nama dan alamat pemiliknya.
"Sudah ada dua sepeda motor kami kembalikan kepada pemiliknya. Sedangkan lima kendaraan lagi masih kami tunggu masing-masing pemiliknya datang melapor," ujarnya.
Editor: Stepanus Purba_block