get app
inews
Aa Text
Read Next : Jalur Alternatif Medan–Berastagi via Kutalimbaru, Solusi Hindari Macet

Sindikat Perampok di Medan Ditangkap, Seorang di Antaranya Ditembak Mati

Jumat, 18 Februari 2022 - 09:57:00 WIB
Sindikat Perampok di Medan Ditangkap, Seorang di Antaranya Ditembak Mati
Ilustrasi perampokan. (Foto: Dokumen iNews.id)

MEDAN, iNews.id - Personel Satreskrim Polrestabes Medan menangkap lima orang sindikat perampokan yang kerap beraksi di Kota Medan yang beraksi puluhan kali di Kota Medan. Satu di antaranya terpaksa ditembak mati petugas karena berusaha merampas senjata api saat penangkapan. 

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol M Firdaus mengatakan kelima sindikat perampokan tersebut diamankan petugas di dua lokasi berbeda. Tiga orang tersangka diamankan oleh personel Satreskrim Polresteabe Medan terlebih dahulu yakni Riski Agung (22), Fauzan Akbar (22), dan seorang penadah Boy Sitorus (26). 

"Ketika proses pengembangan, pelaku Agung dan Fauzan mencoba merampas senjata api petugas sehingga dilakukan tindak tegas terukur kepada kedua pelaku. Tersangka Agung meninggal dunia karena tertembak di bagian dada sementara Fauzan tertembak di bagian kaki," kata Firdaus, Jumat (18/2/2022).

Kepada petugas, tersangka Agung mengaku beraksi juga bersama dengan dua orang rekannya yang lain yakni Aris dan ADit. Keduanya sebelumnya sudah ditangkap oleh personel Polsek Sunggal. 

Tersangka dijerat pasal 365 KUHPidana tentang curas. Polisi menyita barang bukti helm yang digunakan beraksi, jaket yang dipakai, tas dan sepatu yang digunakan saat melakukan pencurian dengan kekerasan serta rekaman CCTV

"Mereka mengaku nekat merampok karena membutuhkan uang untuk membeli narkoba. Sindikat ini sudah beraksi puluhan kali di sejumlah lokasi di Kota Medan," ucapnya. 

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut