get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Tempat Wisata di Medan yang Wajib Dikunjungi untuk Rayakan Natal 2025!

8 Personel Polrestabes Medan Dipecat, 79 Diganjar Penghargaan

Senin, 16 November 2020 - 16:56:00 WIB
8 Personel Polrestabes Medan Dipecat, 79 Diganjar Penghargaan
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko saat menggelar upacara PDTH 8 orang personel Polrestabes Medan. (Foto: istimewa)

Sementara itu, 79 orang personel yang mendapatkan penghargaan dari Kapolrestabes Medan 17 orang berasal dari Satreskrim Polrestabes Medan. Mereka diganjar penghargaan karena mengungkap kasus pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia terhadap seorang wanita di Deliserdang.

Sebanyak 32 personel berasal dari Polsek Sunggal, 22 orang dari Polsek Patumbak dan dua orang dari Bagian Sumber Daya Manusia Polrestabes Medan.

"Melalui upacara ini saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan tinggi-tingginya atas dedikasi dan loyalitas rekan-rekan terhadap satuan dan masyarakat. Saya berharap agar kiranya tetap menjaga konsistensi dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab kita sebagai Polri yang profesional, modern dan terpercaya," katanya.

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut