Aditya Hasibuan Juga Laporkan Ken Admiral, Polisi: Bukan Tindak Pidana
Rabu, 26 April 2023 - 10:07:00 WIB
Aditya telah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan berdasarkan Pasal 351 ayat 2 KUHP. Dia terancam hukuman penjara maksimal 5 tahun dan langsung ditahan.
Sementara AKBP Achiruddin Hasibuan telah dilakukan tindakan penempatan khusus (Patsus). Kasusnya ditangani Propam Polda Sumut.
Editor: Reza Yunanto