Akhyar-Salman Gugat Pilkada Medan ke MK, Ini Respons KPU
Sabtu, 19 Desember 2020 - 15:25:00 WIB

"Ya, semalam sudah didaftarkan ke MK," kata Gelmok, Sabtu (19/12/2020).
Menurut dia, sengketa ini tidak melihat hasil yang telah diumumkan oleh KPU Medan. Tapi, lebih kepada proses tahapan yang berjalan dari awal sampai hari pemungutan suara.
"Kami berharap permohonannya diterima," katanya.
Diketahui, KPU Medan sudah menuntaskan rekapitulasi Pilkada Medan 2020. Dari hasil perhitungan, paslon Bobby-Aulia unggul dengan peroleh suara sebanyak 393.327 suara atau 53,45 persen dari pengguna hak pilih. Sedangkan paslon nomor urut 01, Akhyar Nasution-Salman Alfarisi meraih 342.580 suara atau 46,55 persen suara.
Editor: Stepanus Purba_block