Akhyar-Salman Tolak Hasil Rekapitulasi Pilkada Medan, Ini Tanggapan Tim Bobby-Aulia

MEDAN, iNews.id - Tim Pasangan Calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Nomor Urut 2, Bobby-Aulia memilih tidak banyak berkomentar terkait penolakan hasil rekapitulasi Pilkada Medan oleh Paslon Nomor 2, Akhyar-Salman. Tim Akhyar-Salman diminta untuk menggunakan hak mereka untuk menggugat hasil rekapitulasi.
"Paslon nomor urut satu punya hak. Silakan menggugat selama memiliki data dan bukti," kata Juru Bicara Tim Pemenangan Bobby-Aulia, Ikrimah Hamidy, Rabu (16/12/2020)
Sementara itu, terkait hasil rekapitulasi, Ikrimah mengaku hasil akhir perhitungan berbeda dengan perhitungan internal yang dilakukan tim Bobby-Aulia. Namun demikian, perbedaan tersebut tidak terlalu signifikan dan mengubah hasil.
"Kami sampaikan terima kasih kepada KPU yang sudah menuntaskan rekapitulasi ini," ucapnya.
Sebelumnya, tim Akhyar-Salman menolak menandatangani berita acara hasil rekapitulasi Pilkada Medan 2020. Penolakan ini dikarenakan banyak kejanggalan yang ditemukan tim Akhyar-Salman selama pelaksanaan Pilkada Medan.
"Terkait hasil, kami merasa ada kejanggalan yang terjadi. Maka kami berkesimpulan tidak menandatangani berita acara sebagai bentuk penghargaan suara rakyat yang memilih kami," kata Wakil Ketua Tim Pemenangan AMAN, Gelmok Samosir, usai rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara oleh KPU Medan, Selasa (15/12/2020) malam.
Namun demikian, Tim Akhyar belum berencana melaporkan hasil Pilkada Medan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pasangan ini berencana membawa kasus ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan.
"Ke MK ada syarat, biar itu tim hukum. Mungkin hanya ke Bawaslu," ucapnya.
Editor: Stepanus Purba_block