MEDAN, iNews.id - Petugas Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Medan menangkap dua pelaku pencurian dalam rumah mewah. Aksi mereka terbilang nekat lantaran dilakukan saat siang bolong dan direkam warga.
Berbekal rekaman tersebut, polisi mengamankan kedua pelaku pencurian yakni Chandra Wardana dengan Taufik. Keduanya warga Jalan Perwira II Medan Timur.
Dalam rekaman tersebut, tampak pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara memanjat tembok pagar bagian samping belakang setinggi dua meter. Mereka kemudian masuk melalui atap dan menggasak barang elektronik di dalam rumah tersebut.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing mengatakan, kedua pelaku tercatat juga terlibat dalam sejumlah kasus kejahatan lainnya, seperti penjambretan dan pembegalan. Mereka beraksi di siang hari, memanfaatkan penghuni rumah yang jarang pulang.
"Tersangka yang diamankan dua orang. Saat kejadian pemilik rumah sedang keluar, mereka lalu membobol serta mencuri peralatan elektronik," ujarnya, Selasa (24/11/2020).
Editor : Donald Karouw