Aksi Pencurian Jam Tangan Pintar Senilai Rp9 Juta dalam Hotel di Medan Terekam CCTV
Senin, 19 Oktober 2020 - 11:15:00 WIB
Hasil penyelidikan, identitas pelaku diketahui bernama Stephanus Siregar (53). Dia diamankan di rumahnya, Jalan Melati, Kecamatan Helvetia, Medan beserta barang bukti smartwatch dan charger yang belum sempat dijual pelaku.
Akibat perbuatannya, pelaku kini mendekam di sel tahanan Polsek Medan Baru. Dia dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
Editor: Donald Karouw