get app
inews
Aa Text
Read Next : Sekretariat Ormas di Medan Digerebek Polisi, 4 Orang Ditangkap

Aksinya Viral saat Peras Warga, Residivis Baru Keluar Penjara Ditangkap Polisi

Kamis, 06 Mei 2021 - 11:36:00 WIB
Aksinya Viral saat Peras Warga, Residivis Baru Keluar Penjara Ditangkap Polisi
Ilustrasi penangkapan pelaku pemerasan. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNews.id - Polisi menangkap residivis kasus perampokan berinisial KR alias Khalid (33) warga Jalan Budi Keadilan, Kelurahan Polo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan. Dia diamankan setelah rekaman video aksinya viral saat memeras warga.

Kapolsek Medan Timur Kompol Muhammd Arifin mengatakan, Khalid ditangkap ketika berada di salah satu warung internet (warnet) di Jalan Bilal, Kelurahan Pulo Brayan Darat I, Kecamatan Medan Timur, Selasa (4/5/2021).

"Tersangka melakukan aksi pemerasan terhadap warga yang tinggal di depan warnet tempatnya ditangkap. Peristiwa itu terjadi pada Senin lalu yang terekam video hingga viral di media sosial," ujar Arifin, Kamis (6/5/2021).

Menurutnya, tersangka merupakan residivis kasus perampokan yang baru keluar dari lembaga pemasyarakatan. Dalam menjalankan aksinya, dia mengaku sebagai fungsionaris dari organisasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) lalu meminta uang kepada warga dengan dalih iuran pekerja bangunan yang sedang bekerja di rumah korban. 

"Pelaku meminta sejumlah uang dengan dalih untuk uang SPSI," katanya. 

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut