get app
inews
Aa Text
Read Next : Perempuan Tewas Dicor di Lombok Barat Dimakamkan, Keluarga Tuntut Pelaku Dihukum Mati

Anak Diperkosa Suami, Istri Ini Minta Pelaku Dihukum Mati        

Kamis, 21 April 2022 - 09:03:00 WIB
Anak Diperkosa Suami, Istri Ini Minta Pelaku Dihukum Mati        
Ilustrasi pemerkosaan (Foto: Ilustrasi/Ist)

PALAS, iNews.id - Sidang  kasus  pencabulan ayah terhadap anak  kandungnya yang  masih  berusia  tujuh  tahun digelar di Pengadilan Negeri Sibuhuan, Sumatra Utara (Sumut). Istri sekaligus ibu korban meminta pelaku dihukum mati.

Persidangan itu dipimpin hakim  ketua Novita Maegawaty Aritonang berlangsung  tertutup  untuk umum. 

Sidang kasus pencabulan ini dengan agenda  mendengarkan  keterangan  korban beserta  ibu  kandung  korban. Jaksa penuntut umum Adek Mery Siregar menjelaskan dalam persidangan pelaku mengakui perbuatan. Dia juga merasa menyesal  atas  perbuatannya.

"Terdakwa sudah mengakui dan mengaku menyesal. Sidang digelar tertutup," ucap Adek Mery, Rabu (20/4/2022).

Sementara itu, ibu kandung korban sekaligus istri pelaku  mengatakan awal dirinya mengetahui perbuatan bejat suaminy tidak berani melapor ke polisi. Saat itu, suaminya mengancam dirinya.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut