get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Kerahkan Anjing Pelacak Buru Pria yang Bantai Satu Keluarga di Pacitan

SIMALUNGUN, iNews.id - Oknum anggota DPRD Simalungun berinisial BS dilaporkan seorang warga ke polisi. Dia dituduhkan atas dugaan kasus penganiayaan.

Pelapor yakni Kaster Aprison Hutajulu (41) warga Kecamatan Hutabayu Raja. Dalam laporannya di Polres Simalungun, pelapor sebagai korban mengaku dianiaya terlapor bersama rekan-rekannya pada Minggu (20/9/2020) pukul 12.00 WIB. Namun dalam laporan tersebut tidak disebutkan motif penganiayaan.

Informasi yang diperoleh, korban dianiaya karena sebelumnya terlibat cekcok dengan terlapor terkait bakal calon Bupati Simalungun yang akan menjadi kontestan Pilkada 2020.

Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo melalui Kasubbag Humas AKP Lukman Hakim Sembiring mengaku telah menerima laporan adanya tindak pidana penganiayaan dengan terlapor berinisial BS.

"Statusnya masih saksi, namun saya tidak tahu apakah (BS) pekerjaannya anggota DPRD Simalungun atau bukan," ujar Lukman, Senin (21/9/2020).

Sementara itu, Sekretaris DPRD Simalungun SML Simangunsong membenarkan jika BS merupakan anggota dewan dari Partai Berkarya.

"Memang benar yang bersangkutan anggota DPRD Simalungun periode 2019-2024," ujar Simangunsong.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut