Anggota Sabhara Tangkap Pembesuk Tahanan Bawa Sabu di Polrestabes Medan

MEDAN, iNews.id - Petugas piket penjagaan Sat Sabhara Polrestabes Medan menangkap pembesuk tahanan yang membawa narkoba jenis sabu. Pelakuberinisial KF (39) warga Jalan Rawa Gang Hidayah, Kelurahan Tegal Sari Mandala II, Kecamatan Medan Denai.
Dari tangan pelaku diamankan barang bukti 2 klip plastik kecil diduga berisi sabu dengan berat 10 gram dan motor CRF BK 6058 AJM. Petugas selanjutnya menyerahkan pelaku ke Satres Narkoba Polrestabes Medan.
Kasat Reserse Narkoba Kompol Oloan Siahaan melalui Kanit Idik I AKP Paul Simamora menjelaskan, pelaku diserahkan piket penjagaan Sat Sabhara karena membawa sabu untuk diberikan kepada tahanan di Polrestabes Medan.
Kronologi bermula saat pelaku datang mengantarkan pakaian dan alat mandi untuk diberikan kepada tahanan yang berada di dalam blok A RTP Polrestabes atas nama Rika Sri Wahyuni.
Namun saat dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan, ditemukan 2 plastik klip yang berisi diduga narkotika golongan I bukan tanaman atau disebut sabu, yang dibungkus dengan tisu dan dibalut lakban cokelat. Sabu ini dimasukan ke dalam botol shampo untuk mengelabui petugas.
Editor: Donald Karouw