Aniaya Istri, Oknum Bintara Polres Tapanuli Utara Jadi Tersangka KDRT
Jumat, 08 Juli 2022 - 18:01:00 WIB
"Hasil proses penyelidikan ditemukan dua alat bukti yang sah sehingga penyelidikan ditingkatkan ke penyidikan," ujarnya.
Selain penetapan status tersangka dalam kasus pidana umum, Briptu FM juga menjalani proses pemeriksaan di Propam Polres Taput sebagai terduga pelanggar Kode Etik Profesi Polri. Dia sekarang sudah dilakukan penempatan dalam tempat khusus.
"Polri tidak akan mentoleransi perilaku menyimpang atau pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan setiap anggota Polri. Polri senantiasa berkomitmen dalam penegakan hukum dan akan menindak tegas setiap pelanggaran, tak terkecuali yang dilakukan oleh anggota," ucapnya.
Editor: Donald Karouw