get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Kerahkan Anjing Pelacak Buru Pria yang Bantai Satu Keluarga di Pacitan

Aniaya Pemulung Botol Bekas, Kakek 60 Tahun di Tanjungbalai Ditangkap

Jumat, 18 Desember 2020 - 11:22:00 WIB
Aniaya Pemulung Botol Bekas, Kakek 60 Tahun di Tanjungbalai Ditangkap
Pelaku Usman Saragih (60) saat diamankan di Mapolsek Datuk Bandar. (Foto: iNews/Ulil Amri)

TANJUNGBALAI iNews.id - Seorang kakek berusia 60 tahun warga Tanjungbalai ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Datuk Bandar terkait kasus penganiayaan. Kakek bernama Usman Saragih (60) menganiaya seorang anak bersama orang tuanya saat memulung botol bekas dari halaman rumah pelaku.

Dari informasi yang dihimpun, kejadian tersebut terjadi pada Selasa (15/12/2020) lalu. Saat itu, korban hendak mengambil sejumlah botol bekas di halaman rumah Usman yang tergenang banjir. 

"Pelaku melarang aksi korban. Namun ternyata larangan itu menyebabkan percekcokan di antara pelaku dan korban," kata Kanit Reskrim Polsek Datuk Bandar, Ipda H Karo-Karo, Jumat (18/12/2020). 

Pelaku yang emosi kemudian mengambil parang dan mencoba mengayunkannya ke arah korban.  Aksi pelaku berhasil digagalkan anak korban hingga dia masuk ke dalam parit dan terluka.

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut