get app
inews
Aa Text
Read Next : Hentikan Mobil Agya di Pintu Tol Dumai-Pekanbaru, Polisi Temukan 1,5 Kg

Antarkan 800 Gram Sabu, Pemuda di Deliserdang Ditangkap

Jumat, 27 Agustus 2021 - 19:30:00 WIB
Antarkan 800 Gram Sabu, Pemuda di Deliserdang Ditangkap
Tersangka MNN saat diamankan di Mapolda Sumut. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id  - Seorang pengedar sabu berhasil ditangkap personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) di Jalan Besar Tembung, Desa Bandar Khalipa, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang. Dari tangan pelaku berinisial MNN (24), petugas menyita 800 gram sabu siap edar. 

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan penangkapan tersangka berawal dari informasi yang diperoleh petugas terkait informasi pengantaran sabu di Kecamatan Percut Seituan. Selanjutnya, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mendapati ciri-ciri pengantar barang haram tersebut. 

"Kami mendapatkan informasi kalau tersangka sedang mengendarai sepeda motor BK 3192 AHH dan  menuju luar kota" kata Hadi, Jumat (27/8/2021).

Saat menemukan tersangka, petugas kemudian menangkapnya dan menggeledah barang bawaan tersangka. Dari sepeda motor tersangka, kami menemukan enam bungkus plastik putih berisi sabu. 

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut