get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 36 PMI Ilegal di Asahan, 3 Tersangka Ditangkap

Antisipasi Mudik, Polda Sumut Dirikan 114 Pos Pengamanan dan 25 Check Point

Rabu, 13 Mei 2020 - 12:56:00 WIB
Antisipasi Mudik, Polda Sumut Dirikan 114 Pos Pengamanan dan 25 Check Point
Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin. (Foto : Istimewa)

MEDAN, iNews.id- Polda Sumatera Utara (Sumut) mendirikan 114 pos pengamanan dan 25 check point di pintu masuk menuju dan keluar Sumut. Pendirian pos pengamanan dan check point ini bertujuan untuk mengantisipasi pergerakan warga selama pandemi virus corona atau Covid-19.

Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan, pendirian pos pengamanan dan check point merupakan implementasi dari Instruksi Presiden terkait dengan Larangan Mudik.

"Adapun pos check point tersebut berada di daerah Langkat, Labuhanbatu, Tapanuli Selatan, Padanglawas, Karo dan Pakpak Bharat. Para personel yang bertugas di pos check point tersebut akan memeriksa setiap kendaraan ataupun masyarakat yang masuk ke wilayah Sumut," kata Martuani di Medan, Rabu (13/5/2020).

Seluruh kendaraan yang melintas nantinya akan diberhentikan oleh petugas. Selain itu, para penumpang juga akan menjalani pemeriksaan kesehatan seperti pengecekan suhu tubuh. Seluruh kendaraan yang melintas akan disemprot cairan disinfektan.

"Apabila tidak memiliki surat bebas Covid-19, maka masyarakat ataupun pemudik diimbau untuk balik kanan ke daerah asalnya masing-masing," ucapnya.

Khusus kepada masyarakat yang membandel, Kapolda mengatakan pihaknya akan memberikan sanksi tegas sebagai Undang-Undang No 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan. Tak hanya itu, para pelanggar juga diancam dengan pidana 1 tahun penjara.

"Kepada masyarakat yang ingin mudik harus memenuhi kriteria yaitu bebas rapid test, menunjukkan hasilnya negatif, dan mendapat surat resmi dengan alasan bepergian yang jelas," katanya.

Untuk para personel yang bertugas di Pos Pam maupun Pos Check Point, Polda Sumut membekali dengan alat pelindung diri (APD) penanganan Covid-19. Petugas juga memeriksa seluruh kendaraan dan penumpang yang melintas sesuai dengan protokol kesehatan.

"Dari hasil pendataan yang dilakukan, bahwa rata-ata setiap hari tidak kurang 600 kendaraan yang diperintahkan kembali karena tidak memenuhi syarat untuk masuk wilayah Sumut. Hal ini juga dilakukan oleh Provinsi Riau, Aceh dan Sumbar, apabila ada pemudik dari Sumut yang memasuki wilayah mereka," katanya.

Martuani meminta kepada seluruh masyarakat untuk tidak mudik di musim lebaran tahun 2020. Hal ini dilakukan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 serta melindungi keluarga di kampung halaman.

"Mari bersama-sama kita memutus mata rantai virus corona dengan disiplin dalam menaati anjuran dan protokol kesehatan yang diberikan oleh pemerintah. Bersama kita pasti bisa melawan virus corona," ucapnya.

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut