Apa Itu Kadaver yang Ditemukan di Unpri Medan, dari Mana Mayatnya dan Bagaimana Aturan Penggunaannya di FK?

Selain itu, kadaver juga diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 37 Tahun 2014 tentang Penentuan Kematian dan Pemanfaatan Organ Donor di Pasal 18. Disebutkan, mayat yang tidak dikenal atau tidak diurus keluarganya dapat langsung dimanfaatkan untuk donor organ, jaringan dan sel. Sementara pemanfaatan organ, jaringan, dan/atau sel dari mayat yang tidak dikenal atau tidak diurus keluarganya harus atas persetujuan tertulis orang tersebut semasa hidupnya, persetujuan tertulis keluarganya dan/atau persetujuan dari penyidik Kepolisian setempat.
Persetujuan dari penyidik Kepolisian setempat sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diberikan dalam hal tidak diketahui adanya persetujuan tertulis orang tersebut semasa hidupnya/persetujuan tertulis keluarganya tidak dimungkinkan. Selanjutnya, dalam hal mayat tersebut berhubungan dengan perkara pidana, pemanfaatan organ dari mayat hanya dapat dilakukan setelah proses pemeriksaan mayat yang berkaitan dengan perkara selesai. Pemanfaatan organ dari mayat harus dilakukan pencatatan dan pelaporan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam Pasal 19 ayat 1 disebutkan, pengambilan organ dari donor kadaver hanya dilakukan segera setelah calon donor kadaver dinyatakan mati batang otak. Sebelum pengambilan organ dari donor kadaver sebagaimana dimaksud pada ayat 1, wajib memperoleh persetujuan dari keluarga terdekat donor lebih dahulu.
Kadaver bagi mahasiswa kedokteran tidak bisa dilepaskan dengan istilah Latin "mortui vivos docent" atau diartikan menjadi, mereka yang telah meninggal menjadi guru bagi yang masih hidup.
Kadaver menawarkan wawasan tentang anatomi manusia, memberikan informasi tentang bagaimana penyakit mempengaruhi tubuh, memungkinkan ahli bedah dan dokter untuk berlatih dan menyempurnakan teknik. Kadaver juga memungkinkan para peneliti untuk mengembangkan perangkat medis, meningkatkan sistem pengiriman obat, dan bahkan membantu lebih jauh penelitian mengenai penyakit.
Dikutip dari situs UNS, cadaver adalah guru bagi mahasiswa kedokteran. Karena itu, motto pembelajaran anatomi adalah: "Mortui Vivos Docent" yang artinya kurang lebih: "Orang yang sudah mati mampu memberi pelajaran (anatomi)” kepada yang masih hidup. Kehadiran anatomi di setiap fakultas kedokteran merupakan penanda bagi seorang mahasiswa, karena baru merasa sebagai mahasiswa kedokteran kalau mereka sudah belajar anatomi melalui cadaver.
Editor: Maria Christina