Apa Larangan Menikah dalam Adat Batak hingga Sanksi Jika Nekat Melanggar

Sanksi Menikah Sesama Suku Batak
Dalam jurnal yang ditulis Yusan Elpriani Simanjuntak, Hermi Yanzi dan Yunisca Nurmalisa dengan judul "Persepsi Masyarakat Batak Toba Terhadap Perkawinan Semarga di Bahal Gajah Sumatera Utara" tercatat beberapa sanksi bagi para pelanggar.
Sanksi yang bakal diterima mereka yang nekat yakni diusir dari kampung (huta). Bahkan mereka akan dihapus dari marga mereka. Para pelanggar ini juga tidak diizinkan ikut kegiatan adat.
Hal ini sesuai dengan hasil penelitian Maria Novita Parhusip (2012). Dituliskan jika pasangan yang menikah satu marga akan mendapatkan hinaan dari warga sekitar.
Itu dia pembahasan soal apa larangan menikah dalam adat Batak. Beberapa larangan itu tentu dahulunya dibuat untuk menghindari hal buruk.
Editor: Nani Suherni