MEDAN, iNews.id - Dua orang pemuda ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Labuhanbatu, Senin (18/1/2021). Kedua pemuda berinisial AAS alias Andre (21) dan FAM alias Nando (20) ditangkap saat akan mengonsumsi sabu di sebuah gudang di Bilah Hilir.
Kapolsek Bilah Hilir, AKP Ahmad Syafei Lubis mengatakan penangkapan kedua tersangka berawal dari laporan masyarakat yang resah karena maraknya penyalahgunaan narkoba di lokasi. Mendapatkan informasi, personel Polsek Bilah Hilir kemudian terjun ke lokasi melakukan penyelidikan.
"Saat di lokasi, kami melihat gerak-gerik mencurigakan dari dua orang pemuda di sebuah gudang. Keduanya kemudian diamankan petugas dan digeledah," kata Ahmad, Rabu (20/1/2021).
Editor : Stepanus Purba_block
Follow Berita iNewsSumut di Google News