get app
inews
Aa Text
Read Next : Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

Asyik Nongkrong di Mal, Pria Ini Dijemput Polisi, Ternyata Belanja Pakai Uang Hasil Maling

Kamis, 06 Oktober 2022 - 17:17:00 WIB
Asyik Nongkrong di Mal, Pria Ini Dijemput Polisi, Ternyata Belanja Pakai Uang Hasil Maling
Ilustrasi pelaku ditangkap polisi (iNews.id)

MEDAN, iNews.id - Seorang pria yang asyik belanja di mal Jalan MT Haryono, Kota Medan, Sumatra Utara (Sumut) kaget dijemput polisi, Rabu (5/10/2022). Ternyata pria berinsial AFL  (34) itu berbelanja pakai uang hasil maling.

AFL rupanya terduga pelaku pencurian di Sekolah Dasar Negeri 060786, Jalan Purwo, Kelurahan Perintis, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan pada Sabtu (1/10/2022).

Kapolsek Medan Timur, Kompol Rona Tambunan, mengatakan penangkapan terhadap Andre dilakukan atas dasar laporan Rohana Barus (53), warga Jalan Purwo, Kelurahan Perintis, Kecamatan Medan Timur.

"Dasar penangkapan tersangka adalah, Laporan Polisi Nomor : LP/B/516/X/ 2022 / Restabes Medan/Sek Medan Timur, tanggal 1 Oktober 2022," katanya, Kamis (6/10/2022).

Atas laporan itu, selanjutnya dibentuk tim dipimpin Panit I Reskrim Polsek Medan Timur. Dalam penyelidikan di lapangan, petugas mendapat informasi seorang tersangka sedang berada di salah satu mal di Jalan MT Haryono.

"Bergerak dari informasi itu kita lakukan penangkapan terhadap tersangka," ucapnya. 

Rona menegaskan, saat ini pihaknya masih memburu seorang pelaku lagi yang diduga terlibat dalam pencurian  itu. 

"Kasusnya masih kita kembangkan. Masih ada seorang pelaku lagi berinisial K yang kita kejar karena turut menjualkan barang curian tersebut," ucap Rona.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut