get app
inews
Aa Text
Read Next : 26 Orang Ditetapkan Tersangka Demo Anarkistis di Jabar, Ini Jerat dan Ancaman Hukuman

Awas! Penyebar Isu Beras Plastik Bisa Dipidana, Kabulog Sumut: Menyesatkan Masyarakat

Rabu, 11 Oktober 2023 - 19:18:00 WIB
Awas! Penyebar Isu Beras Plastik Bisa Dipidana, Kabulog Sumut: Menyesatkan Masyarakat
Bulog Sumut tegaskan tidak ada beras plastik (Foto: iNews/Ahmad Ridwan Nasution)

MEDAN, iNews.id - Isu beras plastik semakin beredara di media sosial dan sejumlah daerah. Kepala Perum Bulog (Kabulog) Sumatera Utara, Arif Mandy, mengajak masyarakat menghentikan isu tersebut lantaran bisa dipidanakan.

"Iya benar, ada implikasi pidananya itu. Di undang-undang ITE. Tapi kita tidak sampai ke sana. Kita sebatas mengimbau agar isu ini tidak melebar dan menyesatkan masyarakat," kata Arif di Gudang Bulog Jalan Mustafa, Kota Medan, Rabu (11/10/2023). 

Arif menyebut isu beras plastik ini pernah muncul beberapa tahun lalu. Saat itu isu beras plastik tak terbukti. Kini isu yang sama muncul lagi meski menurutnya peredaran beras plastik adalah hal yang mustahil mengingat harga biji plastik yang lebih mahal dari harga beras. 

"Seperti serentak munculnya isu ini. Kita tidak tahu siapa yang mendesain. Mungkin ada yang terganggu karena kita akan impor, mungkin juga karena tahun politik. Macam lah," ucap Arif.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut