get app
inews
Aa Text
Read Next : Terungkap! Anak Kandung Jadi Korban KDRT Ustaz Kondang di Bandung saat Minta Uang Bulanan

Ayah Bejat di Taput Perkosa Anak Kandung dari Kelas 3 SD hingga Lulus SMA

Senin, 27 Mei 2024 - 12:24:00 WIB
Ayah Bejat di Taput Perkosa Anak Kandung dari Kelas 3 SD hingga Lulus SMA
Polres Tapanuli Utara menangkap ayah bejat yang perkosa putri kandungnya. (Foto : MPI/Polres Taput).

Kemudian rekannya menyuruh korban berterus terang kepada pemilik rumah makan untuk menceritakan yang sebenarnya terjadi. Akhirnya korban menceritakan derita yang dialaminya kepada pemilik rumah makan.

'Pemilik rumah makan spontan bergerak melaporkan ke Polres Taput dan kepada ibu korban hingga dilakukan penangkapan.

"Saat diperiksa, pelaku mengakui perbuatan tersebut," ucapnya.

Menurutnya, pelaku RH saat ini sudah ditahan. Dia dijerat pasal tindak pidana pencabulan terhadap anak dan atau persetubuhan terhadap anak serta Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut