get app
inews
Aa Text
Read Next : Gadis 15 Tahun di Sidoarjo Dicabuli Tetangga, Diberi Uang Tutup Mulut Rp550.000

Ayah di Medan Perkosa Anak Kandung, Mengaku Menyesal usai Ditangkap Polisi

Jumat, 20 November 2020 - 14:03:00 WIB
Ayah di Medan Perkosa Anak Kandung, Mengaku Menyesal usai Ditangkap Polisi
Pelaku perkosaan yakni ayah kandung di Medan saat diperiksa penyidik Polsek Percut Sei Tuan. (Foto: iNews/Adi Palapa Harahap)

MEDAN, iNews.id -Anggota unit tekab Polsek Percut Sei Tuan menangkap Herman Zai, warga Jalan Elang Perumnas Mandala, Kota Medan. Dia diamankan atas kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang dilaporkan istrinya.

Korban perkosaan merupakan anak kandung pelaku yang masih berusia 15 tahun. Dia lebih dari sekali diperkosa pelaku di bawah ancaman hingga akhirnya mengadu kepada ibunya dan berujung ke ranah hukum.

Pengakuan korban, aksi bejat yang dilakukan ayahnya terjadi dalam rumah mereka. Sang ayah kerap masuk ke dalam kamar lalu memperkosanya. Jika melawan, korban diancam akan dipukul.

"Korban sudah divisum dan kasusnya kini ditangani unit perlindungan perempuan dan anak. Pengakuan korban, dia lebih dari sekali diperkosa ayah kandungnya," ujar Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Ricky Paripurna Atmaja, Jumat (20/11/2020).

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut