Ayah di Medan Perkosa Anak Kandung, Mengaku Menyesal usai Ditangkap Polisi
MEDAN, iNews.id -Anggota unit tekab Polsek Percut Sei Tuan menangkap Herman Zai, warga Jalan Elang Perumnas Mandala, Kota Medan. Dia diamankan atas kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang dilaporkan istrinya.
Korban perkosaan merupakan anak kandung pelaku yang masih berusia 15 tahun. Dia lebih dari sekali diperkosa pelaku di bawah ancaman hingga akhirnya mengadu kepada ibunya dan berujung ke ranah hukum.
Pengakuan korban, aksi bejat yang dilakukan ayahnya terjadi dalam rumah mereka. Sang ayah kerap masuk ke dalam kamar lalu memperkosanya. Jika melawan, korban diancam akan dipukul.
"Korban sudah divisum dan kasusnya kini ditangani unit perlindungan perempuan dan anak. Pengakuan korban, dia lebih dari sekali diperkosa ayah kandungnya," ujar Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Ricky Paripurna Atmaja, Jumat (20/11/2020).
Editor: Donald Karouw