get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Bullying Siswa di Bekasi, Komisi VIII DPR Desak Pemerintah Perkuat Sistem Perlindungan Anak

Ayah di Medan Perkosa Anak Kandung, Mengaku Menyesal usai Ditangkap Polisi

Jumat, 20 November 2020 - 14:03:00 WIB
Ayah di Medan Perkosa Anak Kandung, Mengaku Menyesal usai Ditangkap Polisi
Pelaku perkosaan yakni ayah kandung di Medan saat diperiksa penyidik Polsek Percut Sei Tuan. (Foto: iNews/Adi Palapa Harahap)

Menurutnya, kasus ini terbongkar lantaran korban tak tahan dengan perlakuan ayahnya yang berulang kali memperkosanya. Dia kemudian memberanikan diri bercerita kepada ibunya.

"Pelaku saat ini kami sudah tahan dan jerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara," katanya.

Sementara pelaku perkosaan anak kandung saat diminta keterangan penyidik lebih banyak berdiam. Dia hanya terus menunduk dan mengakui perbuatannya.

"Saya menyesal pak," ucap pelaku saat interogasi.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut