get app
inews
Aa Text
Read Next : Ponpes Tenggarong Seberang Terancam Ditutup usai Pengasuh jadi Tersangka Pencabulan

Ayah yang Perkosa Anaknya Tewas Dikeroyok Tahanan di Sel Polres Serdang Bedagai

Selasa, 29 September 2020 - 07:16:00 WIB
Ayah yang Perkosa Anaknya Tewas Dikeroyok Tahanan di Sel Polres Serdang Bedagai
Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Robinson Simatupang saat konferensi pers. (Foto iNews/Fadly Pelka).

Sementara hasil pemeriksaan, 17 tahanan menjelaskan tidak suka dan benci terhadap tersangka yang merasa arogan. Bahkan tersangka melakukan persetubuhan dengan anak kandung sendiri

"Ditambah sel tahanan yang over kapasitas, sempit, padat dan pengap mengakibatkan tahanan tidak istirahat, tidak nyaman dan mudah emosi," kata Kapolres.

Tersangka TS dijerat Pasal 81 ayat (1), (2), (3) Jo Pasal 76 D Subs Pasal 82 Ayat (1) (2) Jo Pasal 76 E Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Warga Kecamatan Sei Bamban tersebut memperkosa putri kandungnya yang masih di bawah umur.

TS ditangkap petugas setelah dihakimi warga. Kemudian Kepala Desa Gempolan mengamankan pelaku dan menyerahkan ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Sergai.

Editor: Faieq Hidayat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut