MEDAN, iNews.id - Personel Satres Narkoba Polres Serdang Bedagai, Sumatera Utara (Sumut) meringkus seorang bandar narkoba berinisial Tio Paulus Lumban Siantar alias Kuwait (51). Aksinya terbongkar ketika pelaku sedang menikahkan anaknya pada Minggu (3/3/2019).
Pelaku yang merupakan warga Dusun VIII, Desa Sei Blutu, Kecamatan Sei Bamban ini membagi-bagikan sabu ke kerabat dan rekan-rekannya dalam acara respsi pernikahan.
Mantan Polisi Pengedar Narkoba di Palembang Dituntut Hukuman Mati
"Aksi pelaku ini membuat warga resah dan melaporkan kepada petugas," kata Kasat Narkoba Polres Serdang Begadai, AKP Martualesi Sitepu, kepada wartawan, Selasa (12/3/2019).
Berangkat dari laporan tersebut, petugas menyelidiki pelaku. Setelah dinyatakan positif sebagai pengedar narkoba, Kuwait diamankan polisi di rumahnya. Sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu juga turut diamankan.
Diringkus Polisi, Pengedar Narkoba Kabur Naik ke Atap Rumah
"Dari hasil penggeledahan kita menemukan satu plastik transparan di sela-sela batu, satu klip plastik transparan di tumpukan kayu berisikan kristal putih diduga sabu yang ada di pekarangan rumah Kuwait dengan total berat 0,33 gram," ujar dia.
Dari hasil pemeriksaan awal, Kuwait mengakui kalau sabu tersebut ia peroleh dari seorang pria di Kota Tebingtinggi. Dari informasi tersebut, polisi langsung mengembangkan kasusnya dengan sasaran pelaku bernama Hendra (21).
Polisi ahirnya meringkus Hendra di kawasan Jalan Mesjid, Lingkungan VI, Kelurahan Satria, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebingtinggi. Ketika itu, pelaku sedang melakukan transaksi sabu.
"Dari Hendra kita sita barang bukti satu plastik klip transparan berisi kristal berat bruto 0,14 gram. Ketika kita kembangkan ke rumahnya, ditemukan kembali satu plastik klip berisi kristal putih dengan berat 0,16 gram," lanjutnya.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal