Bandar Narkoba di Medan Ditembak Polisi, 1,3 Kg Sabu Disita

MEDAN, iNews.id - Personel Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan menangkap satu orang pengedar sabu bernama Jhoni Honi Fai alias Joni alias Rudi, Senin (26/1/2021). Warga Jalan Marelan Raya, Gang Manggis A, Kelurahan Tanah 600, Kecamatan Medan Marelan ini terpaksa ditembak petugas karena mencoba melarikan saat akan diamankan petugas.
Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Edy Safari mengatakan penangkapan tersangka berawal dari informasi yang diterima personel terkait peredaran sabu di kawasan Jalan Kuningan, Kelurahan Kota Bangun, Kecamatan Medan Deli, Selasa (19/1/2021). Petugas kemudian menuju lokasi dan melakukan penyelidikan.
"Di lokasi, kami mengamankan tersangka Jhoni dan barang bukti 1,3 kg sabu," kata Edy Safari.
Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan terkait asal muasal sabu tersebut. Saat proses pengembangan, tersangka mencoba kabur dengan melawan petugas.
"Kami kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki tersangka," ujarnya.
Setelah berhasil dilumpuhkan, tersangka kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Usai dirawat, petugas kemudian diamankan ke Mapolsek Medan Labuhan.
"Saat ini, tersangka masih kami periksa untuk mencari jariangan lainnya," ujarnya.
Editor: Stepanus Purba_block