get app
inews
Aa Text
Read Next : Kapendam Udayana: Proses Hukum Ayah Prada Lucky Tak Ada Kaitan dengan Kasus Lain

Bareskrim Serahkan 2 Oknum TNI AD Terlibat Peredaran Sabu dan Ekstasi ke Polisi Militer

Selasa, 06 Desember 2022 - 15:45:00 WIB
Bareskrim Serahkan 2 Oknum TNI AD Terlibat Peredaran Sabu dan Ekstasi ke Polisi Militer
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Siregar. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap empat orang di Medan, Sumatera Utara (Sumut). Penangkapan tersebut terkait kasus dugaan tindak pidana narkotika.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Siregar mengatakan, dari empat orang yang ditangkap, dua orang di antaranya oknum TNI AD. Keduanya, kata dia diserahkan ke Polisi Militer (POM) TNI. 

"Kemarin Ditipidnarkoba Bareskrim menangkap empat orang tersangka karena terlibat kasus peredaran gelap 75 kilogram sabu dan 40.000 butir pil ekstasi di Medan," ujar Krisno saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (6/12/2022).

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menyampaikan, adanya penangkapan dua oknum prajurit TNI AD. Hadi menyebutkan, keduanya ditangkap oleh Direktorat 4 Bareskrim Polri.

"Iya, itu dari Direktorat 4 (Narkoba) Bareskrim Polri yang ungkap," kata Hadi dikonfirmasi, Selasa (6/12/2022).

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut