Baru Bebas, Residivis Curanmor di Medan Dihakimi Massa usai Tepergok Curi Motor Mahasiswi

MEDAN, iNews.id - Seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial AW alias Ardi (31) babak belur dihajar massa. Dia tepergok hendak mencuri sepeda motor milik mahasiswi penghuni kos di Jalan Pimpinan Gang Murni, Kelurahan Sei Kera Hilir I, Kecamatan Medan Perjuangan, Medan.
Ironisnya, warga Kelurahan Glugur Darat, Kecamatan Medan Timur itu baru bebas dari penjara.
"Pelaku merupakan residivis dan baru keluar dari lapas dengan kasus yang sama," kata Kapolsek Medan Timur, Kompol Rona Tambunan, Sabtu (29/10/2022).
Dia mengatakan, terduga pelaku sempat berkelit saat diamankan warga. Akan tetapi aksinya terbongkar berdasarkan rekaman CCTV di sekitar lokasi.
Rona menjelaskan, persitiwa bermula saat tersangka mendatangi indekos korban, Chintiani (21) secara mengendap-endap. Dia terlebih dahulu mengamati situasi sekitar sebelum merusak lubang kunci sepeda motor.
Mengetahui aksinya terendus warga, kata Rona, tersangka berniat kabur. Beruntung warga sekitar bisa mengamankan dia.
Editor: Rizky Agustian