get app
inews
Aa Text
Read Next : Buron 2 Tahun, DPO Kasus Curanmor di Mesuji Lampung Ditangkap

Baru Bebas, Residivis Curanmor di Medan Dihakimi Massa usai Tepergok Curi Motor Mahasiswi

Sabtu, 29 Oktober 2022 - 15:36:00 WIB
Baru Bebas, Residivis Curanmor di Medan Dihakimi Massa usai Tepergok Curi Motor Mahasiswi
Seorang residivis curanmor babak belur dihakimi masa usai tepergok hendak mencuri sepeda motor milik mahasiswi di Medan. (Foto: Istimewa)

"Kita dapat informasi masyarakat adanya seorang pemuda diamankan. Personel piket dengan kanit reskrim langsung ke TKP. Dari hasil interogasi, tersangka mengakui perbuatannya yang akan mencuri sepeda motor," kata Rona.

Tersangka kemudian diamankan ke komando bersama barang bukti sebuah jaket merah, sepasang sepatu putih, satu topi hitam, satu mata obeng ketok yang dikikir, sebuah kunci pas, serta sepeda motor Honda Beat hitam BK 4038 AJW. Sedangkan korban yang merupakan mahasiswi telah membuat laporan polisi (LP). 

"Tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun," kata Rona.

Editor: Rizky Agustian

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut