Baru Beli Sabu, 2 Pemuda asal Deliserdang Ditangkap di Medan Denai
Kamis, 01 April 2021 - 16:26:00 WIB
Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, kedua tersangka diamankan petugas ke Mapolsek Medan Baru. Keduanya dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas empat tahun penjara.
"Sementara pemasok sabu kepada kedua tersangka masih dalam penyelidikan," ucapnya.
Editor: Stepanus Purba_block