Baru Beli Sabu, Pemuda di Medan Ditangkap Polisi
Rabu, 07 April 2021 - 09:41:00 WIB

Kepada petugas, tersangka mengaku sabu tersebut miliknya yang baru dibeli dari seorang pengedar sabu di kawasan Jalan Jermal VX. Pelaku mengaku membeli sabu tersebut seharga Rp40.000.
"Rencananya, sabu tersebut akan dikonsumsi sendiri," ucapnya.
Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, tersangka selanjutnya diamankan petugas ke Mapolsek Medan Baru. Pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman di atas lima tahun penjara.
"Sementara itu pemasok sabu ke tersangka masih dalam pengejaran," ucapnya.
Editor: Stepanus Purba_block