get app
inews
Aa Text
Read Next : Kampung Rawan Narkoba di Mataram Digerebek Polisi, 13 Orang Ditangkap

Baru Dipecat Jadi Polisi, Personel Polres Simalungun Ditangkap Kasus Narkoba

Kamis, 27 Oktober 2022 - 15:28:00 WIB
Baru Dipecat Jadi Polisi, Personel Polres Simalungun Ditangkap Kasus Narkoba
(Foto: Ilustrasi/Ist)

SIMALUNGUN, iNews.id - Seorang polisi berpangkat Brigadir MSN, personel Polres Simalungun dikenakan sanksi tegas Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) pada sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Sayangnya usai dipecat, MSN terangkap kasus narkoba.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung mengatakan, Brigadir MSN ditangkap dari hasil pengembangan penangkapan dua tersangka kasus narkoba, Rabu (26/10/2022) kemarin.

"Sebelumnya ditangkap 2 pria berinisial JP dan JM warga kecamatan Raya,kabupaten Simalungun dalam kasus kepemilikan narkoba dengan barang bukti 5 paket sabu-sabu seberat lebih kurang 7 gram," ujar Ronald, Kamis (27/10/2022).

Dari pengembangan diperoleh informasi narkoba diperoleh dari Brigadir MSN di Kecamatan Raya. Penangkapan Brigadir MSN pun dipimpim langsung  Kasat Reserse Narkoba  AKP Adi Haryono dan Kasi Propam Iptu B. Tobing. Dia ditangkap di sekitar Mapolres Simalungun usai menjalani sidang PTDH dalam kasus narkoba.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut