get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Korupsi Dana BOS, Eks Kepsek SMAN 19 Medan Dijebloskan ke Penjara

Bawa Ekstasi, Anggota DPRD Labura Diamankan di Medan

Sabtu, 28 November 2020 - 16:45:00 WIB
Bawa Ekstasi, Anggota DPRD Labura Diamankan di Medan
Ketiga tersangka saat diamankan di Mapolrestabes Medan, Sabtu (28/11/2020). (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Personel Satres Narkoba Polrestabes Medan mengamankan oknum anggota DPRD Labuhanbatu Utara (Labura) berinisial PG. PG diamankan bersama dengan dua orang rekannya yakni JL (27) dan LR (22) terkait kepemilikan pil ekstasi.

Dari informasi yang dihimpun, ketiga pelaku diamankan petugas saat berada di Jalan Iskandar Muda, Kota Medan. Penangkapan ketiganya berawal dari informasi penyalahgunaan narkoba yang diterima Polrestabes Medan, Jumat (20/11/2020).

"Mereka kami amankan saat melintas menggunakan mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi BK 1124 IY. Setelah kami hentikan, mobil tersebut kami geledah dan ditemukan seperempat butir pil ekstasi warna pink," kata Wakapolrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji, Sabtu (28/11/2020).

Petugas selanjutnya membawa ketiganya ke Mapolrestabes Medan. Setiba di Polrestabes Medan, ketiganya kemudian dilakukan pemeriksaan urine.

"Hasil tes urine, ketiganya positif narkoba. Kami selanjutnya memeriksa intensif ke ketiganya," ujar Irsan.

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut