get app
inews
Aa Text
Read Next : Sempat Diintai, 2 Pengedar Sabu Ditangkap di Jembrana Bali

Bawa Sabu 1 Kg, Penumpang Batik Air di Bandara Kualanamu Mengaku Dapat Upah Puluhan Juta

Rabu, 17 Maret 2021 - 13:31:00 WIB
Bawa Sabu 1 Kg, Penumpang Batik Air di Bandara Kualanamu Mengaku Dapat Upah Puluhan Juta
ASA (21), calon penumpang Batik Air ditangkap petugas Keamanan Penerbangan (Avsec) Bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang, karena membwa 1,01 kg sabu, Rabu (17/3/2021) pagi. (Foto: Istimewa)

DELISERDANG, iNews.id - Penumpang Batik Air ditangkap petugas Avsec Bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang, Sumatra Utara (Sumut), karena membawa 1,01 kilogram (kg) sabu, Rabu (17/3/2021). Laki-laki berinisial ASA (21), itu mengaku mendapat upah Rp60 juta untuk membawa narkoba itu ke Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin dini hari tadi.

Manager Senior Bidang Operasi dan Pelayanan di Bandara Kualanamu Agoes Soepriyanto mengatakan, upah sebesar Rp60 juta diperoleh AS jika berhasil membawa barang haram tersebut sampai tujuan. Sabu-sabu itu disimpan dalam tas.

"Saat ini tersangka sudah diserahkan ke Direktorat Narkoba Polda Sumut untuk menjalani proses hukum," kata Agoes Soepriyanto, Rabu (17/3/2021).

Penangkapan AS, warga Dusun Teungah Bungkah, Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara, Aceh itu berawal dari pemeriksaan yang dilakukan petugas di area Security Check Point (SCP) I Lantai II Terminal Keberangkatan Kualanamu.

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut