get app
inews
Aa Text
Read Next : Batu Giok Raksasa 5.000 Ton ditemukan di Nagan Raya, Bupati TRK: Ini Anugerah Allah

Bawa Sabu 21 Kg dari Aceh, 2 Kurir Narkoba Ditangkap saat Istirahat di Hotel Medan

Jumat, 21 Oktober 2022 - 16:48:00 WIB
Bawa Sabu 21 Kg dari Aceh, 2 Kurir Narkoba Ditangkap saat Istirahat di Hotel Medan
2 Kurir Narkoba Asal Aceh Ditangkap di Medan, 21 Kg Sabu Gagal Dikirim ke Jambi (Foto: Jafar/iNewsMedan)

MEDAN, iNews.id - Dua kurir sabu yang membawa sabu seberat 21 kilogram (kg) dari Aceh, ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara. Barang tersebut rencananya akan dikirim ke Jambi.

Kepala BNN Provinsi Sumut, Brigjen Pol Toga Panjaitan mengatakan, kedua kurir tersebut berinisial SBH dan MN. Keduanya tercatat sebagai warga Bireuen, Aceh.

"Pengungkapan tersebut berawal saat keduanya diamankan di salah satu Hotel di Jalan Jamin Ginting Medan pada 8 Oktober lalu," kata Brigjen Pol Toga Panjaitan, dikutip dari iNewsMedan.id, Jumat (21/10/2022).

Kedua ditangkap saat istirahat di salah satu hotel Medan. Saat digerebek, SBH dan MN tampak sedang membungkus sabu di dalam bagasi mobil. Ditemukan ada 6 bungkus sabu yang ditata.

"Mobil tersebut berada di dalam garasi yang terletak di depan kamar hotel. Pada saat itu tersangka SBH dan MN sedang menyusun narkotika tersebut ke dalam bagasi mobil," ujarnya.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut