MEDAN,iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan mencatat 23 pelanggaran protokol kesehatan (prokes) selama kampanye Pilkada Medan. Pasangan Calon (paslon) Wali Kota Medan Nomor Urut 2, Bobby Nasution-Aulia Rachman mencatat pelanggaran prokes paling banyak.
Komisioner Bawaslu Kota Medan, Taufiqurrohman Munthe mengatakan dari 23 pelanggaran prokes, sebanyak 14 di antaranya dilakukan oleh pasangan Nomor Urut 1, Bobby-Aulia. Sedangkan kubu paslon nomor urut 1, Akhyar Nasution-Salman Alfarisi sebanyak 9 pelanggaran.
"Kami sudah sampaikan surat peringatan ke masing-masing pasangan calon," ucap Taufiqurrohman, Senin (23/11/2020).
Taufiqurrohman mengatakan Bawaslu selalu menekankan kepada seluruh paslon untuk menegakkan protokoler kesehatan.
“Langkah-langkah kita melakukan pengawasan itu adalah tetap melakukan pencegahan dengan mengingatkan kepada Paslon dan panitia pelaksana kampanye untuk teta melakukan prokes,” katanya.
Taufiq mengatakan bagi paslon melanggar protokol kesehatan, Bawaslu Kota Medan mengeluarkan surat peringatan secara tertulis. Dengan poin utama, agar tidak mengulangi hal yang sama saat berlangsung kampanye.
"Kami belum sampai membubarkan. Karena tidak melaksanakan peringatan yang kita sampaikan. Untuk itu, kami ingatkan ke paslon untuk menerapkan protokoler kesehatan selama berkampanye,"ucapnya.
Editor : Stepanus Purba