get app
inews
Aa Text
Read Next : Tragis! ODGJ Tewas Mengenaskan di Tempat Terapi Pangandaran, Keluarga Lapor Polisi

Aniaya Selingkuhan, Pemuda Warga Medan Amplas Ditangkap Polisi

Senin, 23 November 2020 - 16:09:00 WIB
Aniaya Selingkuhan, Pemuda Warga Medan Amplas Ditangkap Polisi
Tersangka Carlo Romulo Hutasoit saat diamankan di Mapolsek Patumbak. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id- Personel Unit Reskrim Polsek Patumbak menangkap seorang laki-laki bernama Carlos Romulo Hutasoit (37) warga Jalan Gersang Gudang Putra Simas, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan. Carlos ditangkap petugas setelah dilaporkan perempuan selingkuhannya terkait kasus penganiayaan.

Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu Philip Antonio Purba mengatakan penangkapan Carlos berawal dari laporan seorang perempuan bernama Agus Gulika Nababan ke Polsek Patumbak. Korban mengaku dianiaya oleh Carlos Romulo yang merupakan selingkuhannya.

"Saat itu pelaku mendatangi teman perempuannya bernama Agus Gulika Nababan di simpang Marendal Jalan Sisingamangaraja dan mengajaknya pergi ke rumah temannya di Jalan Bendungan km 11," ucap Philip, Senin (23/11/2020).

Namun pada malam harinya, jelas Philip, pelaku pun membentangkan tikar di ruang tamu. Lalu dia mengajak korban untuk tidur di sampingnya, namun ajakan pelaku ditolak.

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut