get app
inews
Aa Text
Read Next : El Adrian Shah Ketua Hanura Sumut Daftar ke Partai Perindo, Siap Maju di Pilkada Medan

KPU Cetak Ulang 3.388 Surat Suara Pilkada Medan

Senin, 23 November 2020 - 15:27:00 WIB
KPU Cetak Ulang 3.388 Surat Suara Pilkada Medan
Surat suara Pilkada Medan 2020 yang menunjukkan foto paslon nomor urut 1 berwarna gelap dan buram. (Foto: iNews/Said Ilham)

MEDAN, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan akan mengganti 3.388 surat suara Pilkada Medan yang rusak. Surat suara tersebut akan diganti oleh perusahaan percetakan suara yang ditunjuk oleh KPU Medan.

"(Surat suara) cetak ulang oleh perusahaan," kata Komisioner KPU Medan Rinaldi Khair, Senin (23/11/20).

Dia mengatakan, surat suara yang rusak akan dimusnahkan oleh KPU Medan setelah surat pengganti tiba di gudang logistik. Dia mengatakan proses pencetakan surat suara membutuhkan waktu satu hari.

"Proses pengiriman diperkirakan selama lima hari. Kemudian pelipatan dan pengecekan ulang selama dua hari," ujarnya.

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut