Viral Coblos Massal Surat Suara di Nisel Libatkan Anak-Anak, Kini Dilaporkan ke Bawaslu

NISEL, iNews.id - Viral video pencoblosan massal melibatkan anak di bawah umur di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 03 Desa Golambanua, Kecamatan Lahusa, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara. Kejadian tersebut telah dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Nias Selatan (Nisel).
Dalam rekaman video terlihat beberapa oknum yang diduga sebagai anggota Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) datang dari luar TPS membawa kantong berisi surat suara memasukkan ke dalam satu kotak surat suara.
Aksi yang dilakukan beberapa oknum ini berlangsung mulus. Petugas TPS juga membiarkan aksi tersebut terjadi dan tidak tampak petugas keamanan.
Bahkan terlihat dua anak di bawah umur berada dalam TPS turut membantu memasukkan surat suara dengan membuka kotak yang sebelumnya tertutup.
"Kita melaporkan pihak PPK Kecamatan Larusa serta Panwascam, di mana pada 21 Februari 2024 bahwa di Desa Golambanua, TPS 03 telah terjadi kejahatan pemilu dan Bawaslu sudah menerima laporan kita," ujar pelapor dugaan pencoblosan massal Alwiran Duha, Jumat (23/2/2024).
Editor: Kurnia Illahi