Bawaslu Medan Kaji Dugaan Keterlibatan Anak-Anak di Kampanye Akhyar-Salman

MEDAN, iNews.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Medan melakukan penyelidikan laporan terkait dugaan pelibatan anak-anak dalam kampanye pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Nomor Urut 1, Akhyar Nasution-Salman Alfarisi. Namun, laporan tersebut masih dikaji oleh Bawaslu apakah masuk dalam pelanggaran admintrastif atau Pidana Pemilu.
Ketua Bawaslu Kota Medan, Payung Harahap mengatakan dalam laporan yang diterima Bawaslu, Calon Wali Kota Nomor Urut 1, Akhyar Nasution terlihat menghadiri kegiatan Relawan Gerakan Sosial Peduli Indonesia (GSPI) beberapa waktu lalu.
Di acara tersebut, sejumlah peserta diketahui membawa serta anak-anak mereka.
"Kami sudah menerima laporan keterlibatan anak-anak dalam kegiatan kampanye," ucap Payung Harahap, Rabu (21/10/2020).
Namun demikian, Bawaslu saat ini masih melakukan kajian apakah hal tersebut masuk pelanggaran administratif atau pidana pemilu.
"Kami masih mengkaji apakah hal tersebut sudah masuk ke dalam pelanggaran atau belum. Karena itu harus kami tabulasi apakah itu masuk ke pelanggaran administratif atau pidana pemilu" ucapnya.
Editor: Stepanus Purba_block