get app
inews
Aa Text
Read Next : Duel Sengit Warnai Penangkapan Begal Motor di Bangkalan

Begal Motor Bersenjata Kayu Broti di Medan Ditembak Polisi

Senin, 19 Oktober 2020 - 10:58:00 WIB
Begal Motor Bersenjata Kayu Broti di Medan Ditembak Polisi
Dua tersangka Muhammad Suranta dan Tomi Bastanta usai mendapatkan perawatan di RS Bhayangkara. (Foto: istimewa)

MEDAN,iNews.id - Personel Unit Reskrim Polsek Delitua mengamankan dua orang begal bersenjata kayu broti, Muhammad Suranta (33) dan Tomi Bastanta (34) yang kerap beraksi di Jalan Seroja VII menuju Pajak Melati, KOta Medan, Sabtu (17/10/2020). Selain keduanya, satu orang penadah sepeda motor bernama Didik Kusworo (55) ikut diamankan petugas.

Kanit Reskrim Polsek Delitua Iptu Martua Manik mengatakan penangkapan ketiganya berawal dari laporan seorang warga bernama Sri Aminah (32) ke Polsek Delitua, Sabtu (17/10/2020). Sri Aminah melaporkan menjadi korban pembegalan saat melintas di Jalan Seroja VII menuju Pajak Melati.

"Saat melintas, kedua pelaku tiba-tiba keluar dari semak-semak dengan membawa kayu broti. Mereka kemudian mengancam korban dan merampas sepeda motor korban," ucap Iptu Martua Manik, Senin (19/10/2020).

Korban yang panik kemudian mencabut kunci sepeda motor milik dan berlari sambil minta tolong. Karena lokasi kejadian merupakan tempat sepi, teriakan korban tidak didengar warga.

"Sementara kedua pelaku berhasil menghidupkan sepeda motor tersebut dan kabur," ucapnya.

Mendapatkan laporan, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengantongi identitas tersangka. Selanjunya petugas mendapatkan informasi keberadaan Tersangka Tomi Bastanta di di salah satu kedai kopi di belakang Hotel Murai di Jalan Setia Budi yang selanjutnya diamankan.

"Dari keterangan Tomi, kami kemudian mengamankan tersangka Muhammad SUranta di Hotel Cemara Jalan Jamin Ginting," ucapnya.

Saat diperiksa, kedua pelaku mengakui sepeda moto tersebut sudah di jual kepada kepada seorang penadah bernama Didik Kusworo. Kedua tersangka menjual sepeda motor tersebut seharga Rp.2,55 juta.

"Tersangka Didik kami amankan di rumahnya di Jalan Eka Surya. Dari tangan tersangka ikut diamankan barang bukti satu sepeda motor Honda Scoppy," ujarnya.

Saat proses pengembangan pencarian nomor plat sepeda motor, tersangka Suranta dan Tomi berusaha kabur dengan melawan petugas. Petugas yang sigap melihat kemudian memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki mereka.

"Ketiga tersangka kami amankan di Mapolsek Delitua untuk penyelidikan lebih lanjut," ucapnya.

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut